You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan Waduk Ciawi-Sukamahi Diambil Alih Pemerintah Pusat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan Waduk Ciawi-Sukamahi Diambil Alih Pemerintah Pusat

Pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Bogor, Jawa Barat yang semula akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kini diambil alih pemerintah pusat.

Semua diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, dalam rapat bersama di Sekretariat Negara (Setneg) telah disepakati pembangunan dan pembebasan lahan kedua waduk tersebut dialokasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

"Semua diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat. Karena mekanisme pembebasan lahannya itu dilakukan langsung oleh BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), bukan di kami lagi," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/5).

Banjir dari Katulampa Akan Dibuang dengan Pipa

Teguh menjelaskan, pembebasan lahan untuk kedua waduk itu sebelumnya telah dialokasikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 74 miliar. Saat ini, anggaran itu akhirnya dimatikan dan dialihkan untuk kegiatan lainnya.

"Rencananya yang Rp 74 miliar itu kami ganti untuk pembebasan lahan di Krematorium, Cilincing, Jakarta Utara. Itu untuk program NCICD, nilainya Rp 58 miliar," katanya.

Ditambahkan Teguh, pengalihan anggaran ini akan diusulkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017. Sementara sisanya dialokasikan untuk kegiatan pembebasan lahan lain seperti normalisasi sungai.

Teguh memastikan, meski diambil alih pemerintah pusat, pembangunan kedua waduk ini tetap akan dilakukan. Saat ini beberapa bidang tanah sudah dibebaskan BBWSCC.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16419 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3499 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik